These Financial Statements are
Originally Issued in Indonesian Language
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK
NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
For The Year Ended
December 31, 2023
(Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
SHARE CAPITAL (continued)
Sesuai Laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI) No. KSEI-4800/JKU/0218 tanggal 15 Februari
2018, jumlah saham tercatat dan disetujui dalam
pelaksanaan penawaran tender tersebut sebanyak
14.497.690 saham atau setara dengan 6,59%. Sehingga
per tanggal 15 Februari 2018 PT Aims Indo Investama
memiliki sebanyak 184.004.690 saham atau setara
dengan 83,64%, sedangkan masyarakat memiliki
sebanyak 35.995.310 saham atau setara dengan 16,36%
modal disetor Perusahaan.
According to the Indonesian Central Securities
Depository (KSEI) Report No. KSEI-4800/JKU/0218
dated February 15, 2018, the number of shares
registered and approved in the tender offer was
14,497,690 shares or the equivalent of 6.59%. So as of
February 15, 2018 PT Aims Indo Investama owned
184,004,690 shares or the equivalent of 83.64%, while
the public owned 35,995,310 shares or the equivalent of
16.36% of the Company's paid-up capital.
Selanjutnya Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek
Indonesia No. I-A Tahun 2018 menyebutkan bahwa syarat
untuk tetap sebagai Perusahaan Publik maka publik paling
sedikit memiliki 50.000.000 saham dan paling sedikit
sebanyak 7,5% dari modal disetor serta dimiliki paling
sedikit oleh 300 (tiga ratus) pihak, dalam jangka waktu
paling lama 2 (dua) tahun sejak Penawaran Tender Wajib
selesai dilaksanakan, kecuali Perusahaan melakukan aksi
korporasi yang mengakibatkan terpenuhinya persyaratan
tersebut.
Furthermore, Provision V.1 of Indonesian Stock
Exchange Regulation No. I-A of 2018 states that the
requirement to remain a Public Company is that the
public owns at least 50,000,000 shares and at least 7.5%
of the paid-up capital and is owned by at least 300 (three
hundred) parties, for a maximum period of 2 ( two) years
from the completion of the Mandatory Tender Offer,
unless the Company undertakes a corporate action that
results in the fulfillment of these requirements.
Per tanggal 28 Desember 2020, PT Aims Indo Investama
telah memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A
dengan melepas kembali (refloat) sebanyak 14.004.800
kepada masyarakat melalui pasar negosiasi, sehingga
pemegang saham publik bukan pemegang saham
pengendali dan bukan pemegang saham utama
Perusahaan memiliki sebanyak 50.000.110 saham atau
setara dengan 22,73% modal disetor Perusahaan.
As of December 28, 2020, PT Aims Indo Investama has
complied with Provision V.1 of Exchange Regulation No.
I-A by refloating 14,004,800 to the public through market
negotiations, so that public shareholders who are not
controlling shareholders and are not the main
shareholders of the Company own 50,000,110 shares or
the equivalent of 22.73% of the Company's paid-up
capital.
Perubahan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh,
dari semula sebanyak 110.000.000 saham menjadi
220.000.000 saham pada tahun 2016, berdasarkan Akta
No. 24 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat oleh Notaris Mina
Ng, S.H., SPN., M.Kn., dan telah dilaporkan ke
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0063603
tanggal 1 Juli 2016. Perubahan antara lain meliputi
perubahan anggaran dasar untuk pemecahan nilai
nominal (stock split) dengan rasio pemecahan nilai
nominal saham sebesar 1:2 (satu banding dua) dari
sebelumnya nilai nominal saham Rp 100 per saham
menjadi Rp 50 per saham.
Change in the number of issued and fully paid shares,
from 110,000,000 shares to 220,000,000 shares in 2016,
based on Deed No. 24 dated June 29, 2016 made by
Notary Mina Ng, S.H., SPN., M.Kn., and has been
reported to the Ministry of Law and Human Rights of the
Republic of Indonesia based on the letter of Acceptance
of Notification of Amendments to Articles of Association
No. AHU-AH.01.03-0063603 dated July 1, 2016.
Changes include, among other things, changes to the
articles of association for a nominal value split (stock
split) with a share nominal value split ratio of 1:2 (one to
two) from the previous share nominal value of Rp 100 per
share to Rp 50 per share.
ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Saldo tambahan modal disetor Perusahaan terdiri dari:
The Company's additional paid-in capital balance
consists of:
Akun pengampunan pajak merupakan pencatatan atas
program pengampunan pajak yang diikuti oleh
Perusahaan (Catatan 6).
The tax amnesty account is a record of the tax amnesty
program participated in by the Company (Note 6).